LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Di kelulusan tahun 2021 di tengah pandemi covid 19 penerimaan murid baru yakni lewat BPPD online mempermudah wali murid dan tidak terjadi kerumunan .akan tetapi sebagian jadi ajang bisnis para oknum guru sekolah kolektif, (10/07/2021).
Pasalnya, Dari keterangan narasumber wali murid SDN Wanajaya 01 mengatakan kepada media saya gak mau cafe kolektif guru mengadakan biaya nya 150 jadi guru yang jalan, ” Ucapnya.
Dengan radius dekat kolektif 150/di kali volume cukup pantastik yang di dapat para oknum guru pada saat ini di tengah pandemi.
Ketua pantitia SMPN 04 Cibitung saat di mintai keteragan bahwasanya kita selaku panitia BPPDN online sekolah tidak menerima uang koliktif dari para oknum guru yang menerima kolektif ” ia kemaren juga sempat ada wali murid mengeluh ke kita saya daftar online sendiri pak saya gak mampu bayar kolektif ucap wali murid kesaya. ” Saya sayangkan di tengahnpandemi ini jaganlah bebani orang tua semuh gratis datang aja kesekolab kita akan bantu infut daptar ko, ” Ujarnya.
Kadis carwinda saat di konfirmasi lewat telpon oleh media ” memaparkan pendaptaran BPPD onlin garartis jagan ada pungutan apapaun . kolektif jagan mematok harga, sekasih dan semampunya orang tua ” jangan jadi ajang bisnis dan sekolah mana itu jawab kadis tandas Carwinda.
( MARIAM )