LENSA HUKUM
SUKAKARYA – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Disinyalir dengan adanya dugaan’ Indikasi kerja sama Kedua belah Pihak, dalam melakukan sebuah Cor’ dille Pengaspalan Jalan Gempol Payung – Sukakarya, Desa Sukakarya Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Jawa.
Pasalnya, dari hasil investigasi DPD LSM PERABHU INDONESIA JAYA bersama Media Membuktikan hasilnya adanya hasil pengaspalan tersebut. Yaitu mencapai ketebalan Bervariatif 1 CM, ada, yang 1 1/2 CM ada yang 2 CM. Kalau dikalkulasikan
hasilnya hanya memiliki masing – masing dengan ketebalan rata -rata 1 CM.
Minggu 28 November 2021.
Dari beberapa titik Cor’ dille, seperti yang terjadi saat pengambilan sample Aspal dengan cara di Cor’ dille Diduga mengurangi ketebalan bahkan sampai ada yang tidak terlihat Betonnya sama sekali konsultan serta pengawas dan PPTK diduga adanya pembiaran dan tutup mata, masa Bodo.
Sementara pada pengaspalan Jalan Gempol Payung – Sukakarya, yang dikerjakan oleh CV tersebut di duga tidak jelas. Saat dilakukan pengambilan sample Cor’ Drill, diduga 6 titik, lokasi yang dilakukan sample Aspal, dihitung Titik Pertama ketebalan Aspal hanya mencapai 3 cm dari panjang yang tidak diketahui.
Berdasarkan hasil Potong Penunjukan Bidang Dinas Kabupaten Bekasi. Diduga yang mengerjakan pengaspalan dengan CV yang kurang jelas, juga berapa nilai anggaran tidak diketahui. Dalam pekerjaan ini,
telah terjadi banyak pengurangan Volume pada pekerjaan bahkan masi ada Coran tidak tertutup dengan Aspal terlihat sangat jelas.
Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA, (Pergerakan Rakyat Bersatu Indonesia Jaya) N.Rudiansah kepada zonainformasinew.com- mengatakan, pekerjaan pada pengaspalan diketahuinya, telah banyak melakukan pengurangan pada volume pekerjaan. Diantaranya pengurangan volume pada ketebalan Pengaspalan.
“ Saat ini terbukti, bahwa saat dilakukannya pengambilan sample Aspal dengan di Cor’ Drill, ketebalan Aspal ada yang memiliki 1 cm dan 2 cm. Adapula yang Ketebalannya hingga 3 cm hingga masuk dalam kata gori Standar. Rudiansah dengan mengacungkan dua jempolnya dengan berkata Weh, Weh, Weh mantap – mantap kepada Media zona informasinew.com- dilokasi Aspal yang sudah di cordill.
Tidak hanya ketebelan pada Aspal yang dikurangi jelas penggunaannya dikurangi secara sengaja demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Kontraktor seperti ini layaknya di beri sangsi admintrasi bila perlu CV tersebut wajib di Blacklist oleh pihak Dinas, agar kedepannya jangan di kasih kegiatan, sebab begitu besarnya anggaran yang mencapai Ratusan Juta tersebut dikerjakan seperti tidak seauai RAB, tinggal kita kawal saja apakah berani pihak Dinas bertindak tegas, dan nanti bagaimana pembayarannya, ” Terangnya.
Namun jika tambah Rudiansah, pihak dinas membayarnya tidak sesuai dengan apa yang ditemukan dan hasil pekerjaan yang sebenarnya, sudah patut diduga pihak Kontraktor dan Dinas Terkait, ada indikasi Kerjasama dan kongkolingkong dengan cara umpet – umpetan sehingga dapat mengelabui dari pantawan pengawasan para awak Media juga LSM.
Diduga Pihak Dinas terkait telah bekerja sama untuk melakukan kejahatan bersama pihak kedua. Sehingga dapat merugikan uang negara dan atau uang Rakyat, yang di inginkan rakyat jalan tersebut tidak berlubang kekuatan Aspal lebih bagus.
Saya akan kawal terus semua proses hingga pembayarannya, tinggal tunggu saja apakah sesuai atau tidak, ” Pungkasnya.
( ARIP )