Home / Nasional / Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota Bekasi

Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota Bekasi

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190911 151913 Gallery - Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota Bekasi

LENSA HUKUM

KOTA BEKASI

Warga pekayon-jakasetia menuntut BPN kota Bekasi Untuk mengeluarkan Surat pemblokiran penerbitan Sertifikat Atas Tanah di Pekayon-Jakasetia” Paska pengusutan 2016,Warga pun membangun posko juang Semi permanen sebagai posko juang Jangan semi-permanen Set simbol perlawanan,(11/09/2019).

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190911 143832 Video Player - Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota BekasiAkhirnya pada tanggal 14/08/2019,warga FKPB pekalayon-jakasetia mengajukan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada BPN kota Bekasi terkait informasi status tanah Pekayon-jakasetia Hari ini tanggal Rabu11/09/2019 kemudian warga melakukan Aksi kembali ke gedung kantor BPN kota Bekasi untuk meminta mengeluarkan surat pemblokiran penerbitan sertifikat atas tanah Pekayon-jakasetia,dan akan bertahan sebelum surat pernyataan di keluarkan Oleh pihak BPN kota Bekasi

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190911 143936 Video Player - Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota BekasiSaat di wawancarai oleh media Lensa hukum salah satu kordinator Aksi dari warga,kami datang kemari meminta selembar surat permohonan pemblokiran terhadap siapapun yg mengajukan Terhadap tanah yang kami tempati selama sejak 30 Tahun Tanah tersebut tanah belum ada yang memiliki Tanah tidak bertuan dan kami telah menjaga dan menepati Tanah selama 30 Tahun tanah yang tidak bertuan itu Dan kami merasa memiliki tanah yang tidak bertuan ini,ada 200 Kk dari 5 RT ada 2 kelurahan Pekayon dan jakasetia, ” Ungkap,Sonang Harahap.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190911 143625 Video Player - Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota BekasiDari pihak BPN memberikan keterangan pada tanggal 20 Pihak BPN mendiasi dengan Kapolres dan tangal 21 surat yang pertama sudah di jadwal kan ke BPN tangal 29 warga Pekayon-jakasetia lewat KBN jakarta timur di jawab,Untuk masalah pemblokiran,Untuk pemblokiran itu bekerja berdasarkan aturan dan tidak melanggar aturan,dan Karna tidak ada loparan pendaftaran dari pihak terkait/atau warga Pekayon-jakasetia,jadi tidak ada siapapun pihak melakukan pendaftaran gimana bisa di blokir,jadi pihak kami dari BPN kota Bekasi tidak bisa memenuhi tuntutan warga ,jadi kami bekerja sesuai aturan,Jawaban dari pihak BPN.

LensaHukum.co.id - IMG 20190911 WA0040 - Aksi Warga Pekayon Jakasetia Demo Menuntut Haknya Di Kantor BPN Kota BekasiAksi Demontrasi warga Pekayon Jakasetia kota bekasi diDepan Kantor BPN terus hingga sore dan masih tetap bertahan melakukan aksinya di Gedung BPN kota Bekasi.

Pihak kepolisian Metro Bekasi kota ikut mengamankan para pendemo,pihak personil kurang lebih diturunkan 100 personil untuk mengamakan aksi para pendemo dari pihak warga, ” Ujar,salah Satu Personil Polisi Metro kota bekasi yang tidak mau disebutkan namanya.

 

 

 

( SAM LUBIS / YAKUB )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250504 80027PMByGPSMapCamera 310x165 - Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

  LENSA HUKUM TELUK PUCUNG – KOTA BEKASI lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan (G), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.