LENSA HUKUM
KOTA BEKASI
Warga pekayon-jakasetia menuntut BPN kota Bekasi Untuk mengeluarkan Surat pemblokiran penerbitan Sertifikat Atas Tanah di Pekayon-Jakasetia” Paska pengusutan 2016,Warga pun membangun posko juang Semi permanen sebagai posko juang Jangan semi-permanen Set simbol perlawanan,(11/09/2019).
Akhirnya pada tanggal 14/08/2019,warga FKPB pekalayon-jakasetia mengajukan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada BPN kota Bekasi terkait informasi status tanah Pekayon-jakasetia Hari ini tanggal Rabu11/09/2019 kemudian warga melakukan Aksi kembali ke gedung kantor BPN kota Bekasi untuk meminta mengeluarkan surat pemblokiran penerbitan sertifikat atas tanah Pekayon-jakasetia,dan akan bertahan sebelum surat pernyataan di keluarkan Oleh pihak BPN kota Bekasi
Saat di wawancarai oleh media Lensa hukum salah satu kordinator Aksi dari warga,kami datang kemari meminta selembar surat permohonan pemblokiran terhadap siapapun yg mengajukan Terhadap tanah yang kami tempati selama sejak 30 Tahun Tanah tersebut tanah belum ada yang memiliki Tanah tidak bertuan dan kami telah menjaga dan menepati Tanah selama 30 Tahun tanah yang tidak bertuan itu Dan kami merasa memiliki tanah yang tidak bertuan ini,ada 200 Kk dari 5 RT ada 2 kelurahan Pekayon dan jakasetia, ” Ungkap,Sonang Harahap.
Dari pihak BPN memberikan keterangan pada tanggal 20 Pihak BPN mendiasi dengan Kapolres dan tangal 21 surat yang pertama sudah di jadwal kan ke BPN tangal 29 warga Pekayon-jakasetia lewat KBN jakarta timur di jawab,Untuk masalah pemblokiran,Untuk pemblokiran itu bekerja berdasarkan aturan dan tidak melanggar aturan,dan Karna tidak ada loparan pendaftaran dari pihak terkait/atau warga Pekayon-jakasetia,jadi tidak ada siapapun pihak melakukan pendaftaran gimana bisa di blokir,jadi pihak kami dari BPN kota Bekasi tidak bisa memenuhi tuntutan warga ,jadi kami bekerja sesuai aturan,Jawaban dari pihak BPN.
Aksi Demontrasi warga Pekayon Jakasetia kota bekasi diDepan Kantor BPN terus hingga sore dan masih tetap bertahan melakukan aksinya di Gedung BPN kota Bekasi.
Pihak kepolisian Metro Bekasi kota ikut mengamankan para pendemo,pihak personil kurang lebih diturunkan 100 personil untuk mengamakan aksi para pendemo dari pihak warga, ” Ujar,salah Satu Personil Polisi Metro kota bekasi yang tidak mau disebutkan namanya.
( SAM LUBIS / YAKUB )