LENSA HUKUM
CIKARANG – KABUPATEN BEKASI
Proyek taman kota Cikarang,diduga proyek siluman,yang berada di jalan rengas bandung,dari tim awak media mengkonfirmasi beberapa tukang yang berada dilokasi juga mengatakan tidak ada papan nama proyek tersebut dan juga tidak ada ditemukan dari awak media,Seharusnya wajib transparan memasang papan anggaran proyek tersebut,supaya masyarakat mengetahui asal-usul sumber dana. maka pihak dinas juga harus tegas kepada pihak pemborong maupun juga pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut.
” Diduga jangan ada bermain mata ” yang mana mestinya layak diketahui dengan jelas dan seksama asal sumber anggaran yang dibiayai pemerintah besaran nomilnalnya,untuk itu perlu dipahami supaya dapat di evaluasi dalam mengerjakan kegiatan proyek sampai selesai.
Dan keterangan tukang saat dijumpai awak media kita hanya disuruh bekerja saja,sesuai dengan arahan dan tidak mengetahui dengan adanya papan proyek, ” Ucapnya.
Pemborong jelas tidak transparansi dengan tidak memasang papan proyek anggaran,bertentangan dengan UU RI no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik ( K.I.P )
Dengan konfirmasinya tim awak media dengan pekerja lapangan mengujarkan bahwa kegiatan proyek dimalam hari, kami bekerja lembur sampai pukul 22:00 wib dengan pengadaan penerangan dari arus listrik langsung,saat awak media mendapati lokasi,adanya ditemukan penyimpangan pekerjaan. bahwa !! arus listrik tersebut, maka untuk itu pihak pengawas juga diduga bekerja sama dengan pihak oknum, penerangan itu langsung disalurkan dari tiang induk listrik tanpa meteran dengan dugaan pencurian arus yang notabennya bertentangan pada peraturan pemerintah.untuk itu diminta dari pihak dinas terkait dituntun keras,agar supaya pada kegiatan proyek taman kota perlu di awasi dan evaluasi kembali. supaya proyek berjalan semestinya dan penerapan pemerintah memasang papan proyek agar publik seberapa besar nilai anggarannya jelas dan keterbukaan informasi publik itu harus transfaran dan terbuka sesuai dengan pasal 14 tahun 2008 mengetahui dan tidak merugikan negara dan untuk itu diminta Dinas terkait Jangan tutup mata.
( MARIAM / TIM )