LENSA HUKUM
TAMBUN SELATAN – KABUPATEN BEKASI
Rehap Gedung Guru kabupaten Bekasi tambun selatan sudah habis kontarak tapi masih di kerjakan oleh tukang,Sabtu (21/12/2019).
Saat media lensa hukum mendatagi proyek Rehab Gedung guru di tambun selatan kecamatan tambun selatan,kedapatan masih dalam pekerjaan,sedang waktu kontrak yang di tentukan dalam kontrak maupun tertulis di pagu angaran proyek waktu pelaksana 90 hari kalender,mulai 20 September 2019,selesai 18 Desember 2019 dengan pagu angaran ( 3.996.667.000.00) tiga milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah. Di kerjakan oleh CV Satama Arta Kontruksi.
Pada taggal 19 Desember 2019,jelas masih dalam pengerjaan bagunan dari hasil wawan cara kepada tukang bahwasanya saya aja belum di bayar selama 36 hari,tadi mandornya pak Yadi bilang sabar aja tunggu,saya makan aja utang di kantin cuma dapat mie,mau ngutang. Warung lain gak di percaya.dan saya sudah selesai kerjaan saya bagian semen yaitu tukang baggunan,Kalau yang masih kerja itu bagian dingding yang pakai busa di tempel, ” Ucapnya.
Saat media komfirmasi kepada salah satu orang dinas PUPR Pranoto mempertanyakan proyek CV Satama Arta Kontruksi yang sudah lewat wakttu masa kontrak tidak ada tangapan,bahkan ada penambahan waktu atau addendum,tidak ada jawaban lewat whatapp. Dinas terkait diduga main mata dengan pemborong.
( MARIAM )