LENSA HUKUM
SLAWI – KABUPATEN TEGAL
Bertempat di depan pendopo Kabupaten Tegal(Selasa, 31/03/2020) pukul 09.00 WIB diadakan apel Gerakan Serentak Penyemprotan Disinfektan dalam rangka penanganan COVID – 19 di Kabupaten Tegal,Selasa (31/03/2020).
Apel diikuti oleh Gugus Tugas Penanggulangan percepatan Covid – 19 kabupaten Tegal bersama satuan Polres Tegal sebelum melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah kabupaten Tegal.
Adapun sasaran/route penyemprotan dibagi dalam enam kelompok yakni,Pok I.GBN Slawi,ke utara jalur 1 sampai Karanganyar,Dukuhturi. Pok II.Slawi,Langon Timur ke barat Langon Barat ke utara jalur 2 sampai Dukuhturi. Pok III. GBN Slawi jalur 1 ke selatan s.d Balapulang,Margasari. Pok IV.GBN Slawi, ke selatan simpang 4 Rama ke Barat sampai Dukuhwaru. Pok V.GBN Slawi ke selatan PLN ke Timur menuju Pangkah,Balamoa dan Pok VI GBN Slawi,Ruko Slawi,pasar Trayeman.
Sehari sebelum sudah dihimbau kepada masyarakat,agar sekitar pukul 09.00 WIB jalan-jalan yang dilewati tersebut dikosongkan jangan sampai ada yang menonton dan yang berjualan Himbauan agar pkl 09.00 jalan-jalan yang dilewati tersebut dikosongkan jangan ada yg menonton dan yang berjualan dikanan kiri jalan agar sementara di tutup dulu sampai acara penyemprotan disinfektan dari kabupaten selesai.
Bupati Tegal Hj.Umi Azizah melepas keberangkatan satuan Gugus Tugas Penanggulangan percepatan Covid – 19 ke wilayah tugas masing-masing dikawal satuan kendaraan Polres Tegal dimulai dengan hitungan ke lima. Acara ini juga diliput langsung oleh Bung TW dari Radio FM Slawi.
( ANDI IRIANTO )