LENSA HUKUM
KARANG PATRI – KABUPATEN BEKASI
Ratusan Warga Desa Karang Patri Kecamatan Pebayuran datang keKantor Desa Untuk menerima Bantuan Langsung Tunai(BLT-DD) yang diberikan langsung melalui Bank bjb bertempat di aula kantor Desa Karang Patri,Jumat (12/06/2020).
Kades Karang Patri. Karsidi menerangkan bahwa Bantuan Langsungsung Tunai ini bahwa benar-benar masyarakat tersebut belum pernah mendapatkan bantuan dari mana pun, makanya masyarakat tersebut telah terfatar mendapatkan.(BLT-DD) sebanyak 290(KK) Kepala keluarga.
Kami sebagai Kepala Desa berharap masyarakat sipenerima manfaat bisa tertib dan menyiapkan segala sesuatunya,seperti kelengkapan persyaratan kartu keluarga(KK),Kartu tanda Penduduk elektronik(e-KTP) dan juga pihak Desa menerapkan jaga jarak,juga menyediakan untuk sarana cuci tangan,dilingkungan kantor Desa,agar pencegahan pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19, ” Ujarnya”
Pasalnya,Dalam penyaluran BLT-DD kami menerapkan protokol kesehatan,serta diwajibkan warga sipenerima (BLT-DD) harus memakai masker dan hari ini adalah tahap pertama penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT-DD),Penyaluran tersebut dibantu oleh pihak ke amanan Bimaspol polsek pebayuran dan Babinsa AD koramil Pebayuran serta didampingi aparatur Desa dan Rt/Rw, ” Jelasnya.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini dihadiri camat pebayuran dan langsung disaksikan kepala Desa karang Patri Karsidi.
Masih Karsi sebagai kepala Desa Karang Patri,” Mengatakan semoga Bantuan ini bisa meringan kan masysrakat kami,yang saat ini Negara kita sedang dilanda wabah Virus Corona atau Covid-19, ” Ucap,Kades Karsidi.
Dan ada dari salah se’orang warga sipenerima manfaat,Wawan Ermawan, ” Mengatakan,Sangat berterima kasih kepada Pemdes karang Patri khusus nya kepada bapak lurah Karsidi yang sudah membantu kami mudah-mudahan Pemerintahan yang di emban nya semoga sukses, ” Ucapnya,wawan Alias Cale.
Alhamdulilah Pemdes karang Patri telah sukses realisasikan penyaluran (BLT-DD) Tahaf pertama.
2.bulan langsung. Sipenerima mamfaat menerima Rp.1juta 200 ribu, ” Tutupnya.
( M. UMPAH )