LENSA HUKUM
JAKARTA
Lensahukum.co.id
Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri melalukan rapat secara Virtual dalam agenda rapat saat ini Presiden Joko Widodo menekannkan akan fasilitas kesehatan harus mengacu standar penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19. Standar pengobatan dan perawatan bagi pasien Covid-19 baik itu di ICU maupun ruang isolasi juga harus mengacu pada standar yang sama yang diberikan Kementerian Kesehatan.
“ Ini penting sekali sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun,angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi, ” Ujar,Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin,(28 September 2020).
Berdasarkan laporan terbaru yang diperoleh Presiden,kemarin,rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 22,46 persen. Angka tersebut mendekati rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Kepala Negara meminta agar perkembangan ini dapat terus diperbaiki lagi.
Saat ini angka kesembuhan makin banyak,maka dari itu kita harapkan akan berpengaruh terhadap penyebaran Virus Covid-19.
Pasalnya,Walaupun adanya penambahan di sejumlah wilayah di Indonesia jika sembuhnya makin banyak maka akan berdampak semakin baik.
Apabila dibandingkan dengan data bulan lalu, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen. Meski perlu diakui bahwa angka tersebut masih di atas rata-rata kematian dunia yang berada pada angka 3,01 persen.
Dalam rapat terbatas tersebut,Presiden juga menyampaikan kembali kepada Komite Penanganan Covid-19 bahwa pola atau metode intervensi lokal harus dapat diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya, intervensi lokal atau pembatasan berskala mikro di tingkat desa, kampung,RT,RW dan lingkup lokal lainnya tersebut jauh lebih efektif apabila dilakukan secara berulang dan sesuai dengan data penyebaran wilayah di satuan kecil.
“ Artinya pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa,kampung,RW,RT,kantor,maupun pondok pesantren saya kita itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota, kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” ucap Presiden Joko Widodo.
Adapun yang berkaitan dengan rencana vaksinasi massal bagi masyarakat apabila vaksin Covid-19 telah tersedia,Kepala Negara meminta jajarannya untuk merencanakan betul seawal mungkin mengenai pelaksanaannya.
“ Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai,lokasinya di mana,siapa yang melakukan, hingga siapa yang divaksin pertama. Semuanya harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan “, Ungkap,Presiden Joko Widodo.
Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin,Sekretaris Kabinet Pramono Anung hadir mengikuti Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Adapun yang mengikuti rapat tersebut antara lain: BNPB,Mendagri,Kepala Staf Kepresidenan,Panglima TNI,Kepala BKPM,Menteri Keuangan,Menteri PANRB,Menteri Perekonomian,jaksa Agung,Mensekneg,Menteri Perindustrian,Menteri PPN,menteri PUPR,Menkumham,Kapolri,Kepala BPKP, Mensos, Menko PMK,Menristek,Menteri Kesehatan,menkopolhukam serta Menko Kemaritiman.
( MARIAM )