LENSA HUKUM
TELAGA ASIH – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Untuk menanggulangan banjir pemerintah telah mengelontarkan angaran APBD untuk pembuatan drainase dengan spek yang sudah di buat oleh dinas PUPR,Agar kwalitas bagus,sesuai spek dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Tetapi hal ini berbeda dengan proyek drainase di kelurahan telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat kabupaten Bekasi,Selasa (06/10/2020).
Saat Media Lensa Hukum melihat kegiatan proyek Udith drainase di jalan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat. Pemasangan yudit terlihat saat pemasangan air masih bayak dasar tidak pakai lantai kerja adukan sisi pingir yudit di tutup tanah dari galian.
Apakah ini sesuai dengan RAB …..?? Serta di tambah lagi papan proyek angaran tidak dipasang …?? ini Menjadi tidak adanya transparan dan di duga menutupi PT dan CV . Untuk Memblacklis Pengajuan proyek untuk tahun berikut nya.
Pasalnya,Dari keterangan salah satu tukang ” mengatakan Pengawas jarang hadir ” kerja tidak ada pengawasan dan Mandor tukang pun datang sore, ” Ucap salah satu tukang.
” Apakah ada adugaan main mata antara pemborong dengan dinas terkait…??, Sehingga pemborong berani tidak pasang papan proyek dan tidak sesuai Spek (RAB) yang di anjurkan dinas PUPR .
( MARIAM )