LENSA HUKUM
BALAPULANG KULON – KABUPATEN TEGAL
Lensahukum.co.id
Pengajian Gabungan Muslimat NU,Fatayat NU Ranting Balapulang Kulon Balapulang Kulon kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, ” Naharul Ijtima, ” mengadakan kegiatan Maulid Nabi SAW sekaligus acara khitanan massal,Minggu (8/11/2020).
Pasalnya,Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dengan mengambil tempat di Musholla Al-Falah,RT 07/RW 02 Desa Balapulang,dengan mengkhitan 7 anak yatim kisaran umur 7-8 tahun.
Menurut Ketua Panitia Penyelenggara, yang juga adalah Ketua Pengajian ” Naharul Ijtima, ” kepada Lensa Hukum,Hj. Aliyah Barokah, S.Pd, “ Anak-anak yang dikhitan masing-masing mendapat seperangkat pakaian muslim lengkap dari peci hingga sepatu sandal,bolu,bekakak ayam,makanan cepat saji, buah-buahan, dan uang kobok (dari Panitia) sebesar Rp. 100.000,-, juga uang mandoran (uang dari simpatisan) dimana besarnya terserah yang memberi ” jelas,Hj.Barokah.
Acara pengajian tahunan ini,mengambil tema, Belajar dari Covid-19, “Membantu yang Membutuhkan ”, sesuai kondisi masyarakat negeri ini yang sedang terkena wabah virus Corona.
Tausiyah peringatan Maulid Nabi SAW disampaikan Ustad Drajat Mursyidin dari dukuh Mangir Desa Balapulang Kulon,acara di akhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Ustad Dikron.
( ANDI IRIANTO )