LENSA HUKUM
CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Kades Jaya Mukti Iwan Setiawan yang disapa panggilan sehari-hari nya Gepeng,Gelar’Rapat minggon Rutinitas 18/02/2021 disetiap hari Kamis,
Kades Jaya Mukti Iwan dalam sambutannya membahas terkait Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negara kita yang sangat kita Cintai.
Pasalnya Pandemi Covid-19 ini kita harus menyiapkan Protokol Kesehatan (Prokes) memakai masker mencuci tangan dan Menjaga jarak dan apa bila mau bepergian kita harus memakai masker, dilain itu pak RT pak RW harus segera sigap ketika masyarakat nya ada yang sakit agar segera melakukan antisipasi dan mendatangi rumah warganya, ” Ucap,kades Iwan.
Masih berlanjut kades Iwan Setiawan sehubungan menjabat kades baru belum lama dilantik dan menjabat 3 Bulan kurang lebih
Sambung Kades langsung memberikan SK Pemdes dan kepada para Ketua RT/RW/Serta Kadus.
Alhamdulillah Rapat minggon Rutinitas Pertama yang digelar di aula Desa jaya Mukti kecamatan Cikarang pusat dapat berjalan lancar aman dan kondusif dan akhirnya rapat minggon diakhiri do’a Semoga Pemdes jaya Mukti beserta jajaran nya bisa menjalankan roda pemerintahan nya dengan baik-Amin, ” Tandasnya.
( UMPAH )