LENSA HUKUM
SIDOARJO
Lensahukum.co.id
Vaksinasi massal yang diberikan secara gratis kepada masyarakat bertujuan untuk menimbulkan respons kekebalan tubuh terhadap virus korona sehingga memberikan perlindungan awal bagi penerima vaksin. Saat ini,pemerintah tengah mempercepat pemberian vaksinasi tersebut kepada masyarakat di sejumlah daerah.
Pasalnya,Presiden Joko Widodo,dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Timur pada Senin, 22 Maret 2021,kembali meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Pendopo Delta Wibawa,Kabupaten Sidoarjo.
Bapak Kiai Hasan Mutawakkil Alallah,Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur,menjadi salah satu penerima vaksin AstraZeneca hari ini di Sidoarjo.
Vaksinasi massal ini memang ditujukan untuk kalangan pekerja publik,tokoh agama,hingga para atlet. Di antara penerima vaksin,selain Kiai Hasan,ada juga Kiai Ahmad Rofiq Siraj dan atlet sepak bola nasional Uston Nawawi.
Sejumlah kiyai dan para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur telah menyatakan kesiapannya untuk memperoleh vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya dimanfaatkan untuk program vaksinasi pemerintah,” Kata Kiai Hasan.
” Saya sangat menghargai penerimaan para kiai tersebut dan segera menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain yang membutuhkan. Vaksinasi massal yang diadakan oleh pemerintah ini bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19 yang telah lebih setahun melanda dunia, ” Tutup, Presiden Joko Widodo.
( JARKONI )