Home / Nasional / Dirut PT BBWM Dinilai Hanya Janji Semata (Omdo)

Dirut PT BBWM Dinilai Hanya Janji Semata (Omdo)

 

LensaHukum.co.id - IMG 20210705 WA0053 - Dirut PT BBWM Dinilai Hanya Janji Semata (Omdo)

 

LENSA HUKUM

KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Desa yang menagih janji PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) kembali bertambah. Setelah warga Desa Kedungjaya, kini Desa Bunibakti melakukan hal serupa.

Kepala Desa Bunibakti, Sidi Sumardi HM, mengatakan hal janji PT BBWM soal penyerapan tenaga kerja warganya hingga saat ini masih belum terbukti.

Padahal, Desa Bunibakti menjadi salah satu desa yang selalu dilintasi kendaraan perusahaan migas pelat merah itu.

” Di Bunibakti cuma ada 2 orang yang kerja di BBWM. Sampai sekarang ada yang ngelamar di sana sudah 5 bulan belum ada konfirmasi, ” Ucap, dia saat diwawancarai, Senin (05/07/2021).

” Surat sudah dilayangkan 3 kali tetap gak ada respons. Desa kita terdampak dan dilintasi. Apalagi posisi penyulingan dekat dan hasil bumi Bunibakti juga diambil, ” katanya.

Dia pun sudah berupaya menghubungi manajemen perusahaan itu tetapi tidak ada jawaban sama sekali.

Janji lain dari PT BBWM di Bunibakti adalah penyediaan mesin pencacah sampah yang hingga pertengahan 2021 ini belum ada kejelasan.

” Apalagi pada masa pandemi sekarang ini, ya warga kita kesulitan ekonomi. Dari pihak sana juga tidak ada bantuan apapun seperti sembako, dan lain – lain, katanya.

Dia berharap manajemen PT BBWM segera merealisasikan janji-janji yang pernah dilontarkan di hadapan masyarakat, jangan sampai hal itu menjadi angin segar semata.

” Masa cuma 2 orang yang diserap kerja di PT BBWM. Bunibakti sebagai penyangga dan penghasil minyak bumi masa cuma 2 orang, ” Katanya.

Berdasarkan data yang diterima, PT BBWM belum merealisasikan sejumlah program untuk Desa Bunibakti tahun 2020 seperti rehabilitasi Musholla sebesar Rp.6.540.000, seragam bagi pengurus radio komunikasi sebesar Rp. 5.000.000.

Pada 2021, program yang dijanjikan kembali oleh PT BBWM adalah rumah kompos dan bank sampah senilai Rp28.000.000, seragam dan alat kantor Rp. 6.000.000, dan rehabilitasi Musholla Rp.12.320.000. Namun hasil-nya hingga saat ini hanyalah isapan jempol saja.

” Yah saya bersama masyarakat saya di sini kayak dibohongin, cuma janji janji doang. Kita kan istilahnya dengan adanya BBWM tujuannya bukan untuk saling menjatuhkan. Kita harus bisa saling bekerjasama yang baik untuk banyak membantu masyarakat. Intinya kami kecewa, ” Tambahnya.

 

 

 

 

( NAPSIAH ANWAR )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250504 80027PMByGPSMapCamera 310x165 - Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

  LENSA HUKUM TELUK PUCUNG – KOTA BEKASI lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan (G), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.