LENSA HUKUM
BANDUNG BARAT – JAWA BARAT
Lensahukum.co.id
Dalam upaya menanggulangi penyebaran covid-19 yang belum mereda, Pemerintah desa Pangauban,Kecamatan Batujajar,Kabupaten Bandung Barat,kembali menggelar vaksinasi ‘sinovac’ tahap kedua menyusul vaksinasi sinovac tahap pertama sebelumnya di halaman villa perancis, Kamis (19/081021).
Vaksinasi tahap ke 2 ini sangat di sambut oleh antusias warga pangauban.adapun pemdes setempat menjaga protokol kesehatan, yang mana langsung di jaga ketat oleh Karang Taruna Desa Pangauban dan di dampingi oleh Bhabinkatimas Bripka Agus Hoeri.Sebanyak 430 warga yang telah mengikuti vaksinasi tahap 1 lalu, dan kembali mendapatkan vaksinasi tahap 2 yang dilaksanakan di villa perancis.
Sebagai informasi, penyuntikan vaksin tersebut, dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan (Dokes) Puskesmas Batu Jajar, dengan dibantu oleh Dinas Kesehatan.
Ating nugraha selaku sekretaris desa (SEKDES) berharap, dengan semakin banyaknya masyarakat Pangauban yang telah di vaksin, dapat menyumbang tingkat penurunan penularan Covid-19 dan mengentaskan Kabupaten Bandung Barat dari pandemi Covid-19 ini.
“ Untuk peserta vaksinasi tahap ke dua ini sama persis jumlahnya dengan tahap pertama sebanyak 430 orang, ” Jelasnya.
Kepala desa Ade sulaeman(Kades), ia mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan vaksinasi tahap 2.
“ Seseorang yang sudah mendapatkan vaksin belum sepenuhnya kebal dari ancaman virus. Kemungkinan masih memiliki resiko tertular atau terinfeksi Covid-19, maka dari itu prokes jangan sampai ditinggalkan, ” Pungkasnya.
( Reporter : BUDI )