LENSA HUKUM
Puncak – Kab. Bogor
lensahukum.co.id
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mengintruksikan kepada Wakil Bupati Jaro Ade Beserta Kasat Satpol PP Kabupaten Bogor agar segera melakukan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc di Puncak Bogor yang di Kelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT. Jaswita, Kamis (06 Maret 2025).
Pasalnya, Dalam kegiatannya hari ini turun langsung menanggapi permasalah banjir yang ada di Karawang, Bekasi dan Bogor. Beliau mengatakam, ” Saya sebagai Gubernur Jawa Barat, PTPN merubah kembali rencana karena bisnisnya serta mengembalikan kembali sebagai mana namanya yaitu PT. Perkebunan seluruh kawasan yang di kelola PTPN hari ini semuanya dikembalikan lagi menjadi PTPN perkebunan bukan PT sewa tanah dan semoga adanya pak.menko ini bisa berkoordinasi dengan seluruh BUMN yang berkebun di Jawa barat, ” Tegas, Dedi Mulyadi
Lanjut, Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dan luas lahan yang digunakan, ” Ungkapnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan, Akibat kemarin, Banjir dikampung dibawah itu semua akibat dari pembangunan Hibisc puncak bogor.
Bersama pak.Menko pangan Zulkifli Hasan bersama Gubernur Dedi Mulyadi menyegel tempat rekreasi liar di kawasan Puncak jawa barat.
Menteri Perekonomian Zulkifli Hasan, Menyampaikan, ” Setelah saya mendapat informasi lengkap saya menugaskan, dibawah kordinasi saya, Menteri Lingkungan Hidup untuk menertibkan kawasan wisata yang berlomba – lomba membangun bersar besaran. Tentunya akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan yang luas biasa, yang rusaknya lebih besar di biarkan masa yang kecil diusir. Tentu aturan undang – undang harus berlaku yang sama ya..” Jelasnya.
Lanjut, Ko bangun segede ini berani gitu loh, bangun seperti ini bingung saya, ” Ucap, Zulkifli Hasan.
Warung – warung kecil pedagang – pedagang kaki lima di bongkas, mas yang sebesar itu dibiarkan, ” Ujar, Zulkifli Hasan.
( Sam Lubis )