Home / Nasional / Bareskrim Polri Diminta Secepatnya Bongkar ” Teror Kepala Babi dan Tikus “

Bareskrim Polri Diminta Secepatnya Bongkar ” Teror Kepala Babi dan Tikus “

LensaHukum.co.id - IMG 20250324 WA0010 - Bareskrim Polri Diminta Secepatnya Bongkar " Teror Kepala Babi dan Tikus "

LENSA HUKUM

lensahukum.co.id

Pihak kepolisian harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Media Tempo. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

Pasalnya, Hal ini dijelaskan Kapolri bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut. ” Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” Ujar, Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22 Maret 2025) seperti dikutip dari www.metrotvnews.com pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 15.28 WIB.

Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Bareskrim Pori untuk membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo dengan menemukan otak pelakunya. Pasalnya, kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.

IPW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya: “dimasak saja”. Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi.

Pernyataan itu, mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas sepeti “Ndasmu” yang disampaikan Presiden dan “kampungan” yang disampaikan oleh Kasad atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawartiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah. Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara.

 

( Rhagil / Sam Lubis )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250504 80027PMByGPSMapCamera 310x165 - Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

  LENSA HUKUM TELUK PUCUNG – KOTA BEKASI lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan (G), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.