Home / Politik & Hukum / Polsek Panongan Amankan Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Water Word

Polsek Panongan Amankan Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Water Word

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190728 213432 Gallery - Polsek Panongan Amankan Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Water Word

LENSA HUKUM

TANGERANG – BANTEN

Unit Reskrim Polsek Panongan kembali berhasil mengungkap kasus tindakan pidana pencurian di kolam renang WOW ( Water Word) Citra Raya,Sabtu (27/07/2019).

Unit Reskrim Polsek Panongan Ipda Edy Riyadi, SH,mengatakan berdasarkan laporan dari korban, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

” Dari keterangan pelapor bersama saksi (istri) dan anaknya berenang ke Kolam Renang WOW (water word) citra raya dan pada saat berenang pelapor dan saksi menaruh barang bawaannya diatas kursi dekat kolam renang,pada saat kembali ke kursi mendapati barang bawaannya seperti Handphone,uang tunai dan dompet yg berada didalam tas jinjing warna hijau sudah tidak ada,” katanya.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190728 213458 Gallery - Polsek Panongan Amankan Pelaku Pencurian Di Kolam Renang Water Word

Edy Riyadi menjelaskan dengan informasi yang sudah di dapat Unit reskrim langsung malakukan observasi wilayah di kawasan citra raya yang mendapat laporan bahwa ada pengunjung kolam renang wow citra raya menjadi korban pencurian, menindak lanjuti laporan tersebut dengan bekal ciri-ciri palaku yg diberikan oleh korban.

” Ketika tim melakukan penyisiran terlihat ada seorang laki-laki yang mempunyai ciri-cirinya sama seperti yang diinformasikan oleh korban kemudian langsung dilakukan penangkapan, namun karena sadar mau dilakukan penangkapan,tersangka sempat mencoba mau melarikan diri dengan berlari,” jelasnya.

lanjut Edy mengungkapkan pada saat di intrograsi tersangka mengakui telah mengambil 1 buah tas jingjing warna hijau yang berisi 2 unit Handopone dan uang tunai.

” Namun pada saat itu tas jinjingnya dijatuhkan deket kolam renang dan barang hasil curiannya disimpan dikamar mandi kolam renang, Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke polsek panongan guna proses lebih,” Ujarnya.

( KHANZA / Bidhumas )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.