
LensaHukum.co.id, Kabupaten Bekasi – Soal pendidikan gratis yang selama ini diharapkan orang tua murid kembali pupus. Pasalnya, sejak bulan Juli 2017 subsidi pendidikan untuk siswa setingkat SMA Negeri sudah dicabut.
Sehingga, para wali murid di Kabupaten Bekasi mengeluhkan beratnya biaya pendidikan untuk anak-anak mereka.
“Sejak biaya sekolah gratis ditiadakan. Beban saya sebagai orang tua jadi bertambah,” ujar Mu’inah salah seorang walimurid saat ditemui usai menghadiri rapat walimurid, Selasa (20/3).
Dikeluhkan Mu’inah, Neneng Hasanah Yasin sebagai Bupati Bekasi dituding telah lupa dengan janji politiknya saat pilkada kemarin.
“Janji Bupati soal pendidikaan gratis cuma omong doang ( Omdo, red ). Katanya sekolah-sekolah mau digratisin. Buktinya tetap aja bayar,” keluhnya.

Dikembalikan ke Provinsi – Sementara, salah satu komite sekolah yang namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan, dirinya membenarkan bahwa biaya pendidikan gratis untuk sekolah tingkat atas (SMA) sudah tidak ada lagi.
“Untuk sekolah negeri kategori SMA itu sejak bulan Juli 2017, sedangkan untuk kategori SMK sejak Januari 2018 sudah tidak ada lagi biaya gratis,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu terkait diambil alihnya soal tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan pendidikan tingkat SMA dan SMK oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
“Ya sejak diambil alih oleh provinsi, jadi ga ada lagi biaya gratis,” jelasnya. ( Sam Lubis )