LENSA HUKUM
KABUPATEN BOGOR
Lensahukum.co.id
Berdasarkan surat yang masuk kepada pihak dewan pemerintahan daerah kabupaten Bogor pihak DPRD kabupaten Bogor memberikan balasan surat dengan nomor no 174 oleh ketua DPRD kabupaten Bogor Rusdi susmato, terkait audensi insan pers Bogor raya,Rabu (07/07/2021).
Pasalnya, Agenda rapat dengar pendapat di ruangan DPRD kabupaten Bogor Jabar menerima rekan-rekan media yang merasa tidak senang dengan perihal ucapan bupati Bogor Ade Munawaroh terkait wartawan bodrek yang dilakukan secara terbuka di depan umum.
Menurut, Rahmad Hidayat lubis Alias Baron sebagai Pimpinan Umum Media Lensa Hukum mengatakan beberapa point, saja terkait ungkapan ibu Ade Munawaroh Yasin sebagai bupati Bogor kita, Yang tidak sepatutnya sebagai Pejabat Publik berbicara secara kurang etis di depan umum.
Lanjutan, Adapun Undang-undang Pers yang kami duga menjadi pelanggaran yang di lakukan oleh bupati Ade Munawaroh Yasin yang terhormat, Ketika bupati mengatakan wartawan bondrek dalam hal ini bupati telah melakukan pelecahan profesi dan penghinaan terhadap kami yang bertugas sebagai wartawan atau kuli tinta dan kami bekerja ini dilindungi oleh undang undang pers nomor 40 tahun 1999, yang ke 2 ada undang – undang yang dilangar oleh bupati ini terkait Kebebasan berpendapat, Undang – undang keterbukaan publik No. 14 tahun 2008 dalam hal ini di muka umum.Dalam hal ini dengan kejadian ini dapat menghambat kami untuk melakukan tugas dan fungsi kami sebagai sosial kontrol dan jangan menghambat serta sengaja melakukan pembiaran, selanjutnya ada nya saat kami melakukan aksi damai ada beberapa orang yang melakukan insiden pemukulan terhadap rekan kami yang sedang menyampaikan aspirasi tersebut yang Diduga dilakukan oleh oknum berseragam Atribut partai PP3, artinya, bukankah aksi damai itu harusnya yang mengamankan aparat kepolisian dan satpol PP.
Nah kenapa aksi kami di susupi oleh ormas dengan menggunakan seragam partai ppp yg menghalagi kami hingga ada jatuh korban yang bernama sabar Marpaung poin nya. Adalah kenapa bupati bilang wartawan bodrek dan wartawan asli, sehingga terkesan bupati mengkotak kotakkan kami di dalam satu undang-undang yang sama wartawan di kabupaten bogor ini sebenarnya ada apa… ? dengan instansi terkait. Kalau ada oknum wartawan bodrek yang di maksud, kenapa tidak dilakukan pembinaan, malah, justru, membuat kisruh suasana. Masih lanjutan, menurut kami ucapan itu tidak pantas keluar dari mulut seorang bupati sebagai panutan kami.apakah ada maksut tertentu di balik pernyataan Tersebut..? Untuk megamankan sesuatu..? Kami adalah wartwan yang Selalu menulis,apa yg terjadi itulah apa yang kami dengar dan kami lihat sesuai dengan fakta bukan opini itu yang kami tulis,Tidak ada yang kami sembunyikan dalam penulisan, apa adanya didalam membuat suatu narasi berita yang akan kami publis dan hal ini tidak seperti wartawan asli yang di bilang, bupati Selalu baik – baik saja beritanya, maka, dengan demikian, kami justu dan di anggap bupati gagal dalam melakukan suatu Kontrol Sosial, Sehingga terjadi korban rekan kami disana, yang dipukul dan di tendang dengan membabi buta layakanya bukan manusia.
Dengan adanya kejadian ini kami meminta kepada Wakil Rakyat Kabupaten Bogor atau DPRD yang terhormat Untuk dilakukan pansus dan angket. terhadap bupati Bogor ibu Ade munawaroh yang terhormat, karena disana, ada korban rekan kami dan meminta bapak- bapak di dewan yang terhormat ini untuk mendorong Percepatan proses upaya hukum yang sedang kami proses di Polres Bogor.Apa bila bapak dewan yang terhormat,tidak merespon aspirasi kami, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada bapak dewan yang terhormat kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar dari yang kemaren, dengan membawa seluruh wartawan media tv baik nasional maupun lokal se jawa barat untuk menduduki, gedung dewan yang terhormat ini sampai aspirasi kami diterima, hidup pers merdeka, ” Tegasnya.
Sementara Rudi susmanto mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti perihal laporan dan ucapan bupati Bogor,namun dirinya meminta agar rekan-rekan media bersabar karena situasi saat ini sedang mengalami ppkm darurat yang harus kita patuhi secara bersama-sama untuk menjaga dan menekan tingginya angka penyebaran covid 19, pihaknya akan tetap fokus memprioritaskan laporan yang dilayang kan oleh pihak perwakilan aliansi insan pers Bogor raya, ” Pungkasnya.
( DANU UMBARA )