LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Seorang bayi laki-laki hidup ditemukan Dibak Sampah di Jalan Utama diperum Elok I didepan Rumah Blok B 3 No. 15 Rt. 007/010 Kelurahan/Desa Jejajenjaya,Kecamatan Tambun Utara,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,Sabtu 14 Desember 2019.
Saksi :
1. Nama BOBI WIBOWO,Jenis Kelamin Laki-laki, Ttl Bekasi, Umur 11-05-2005, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Perum Elok I Blok A 6 No. 15 Rt. 007/010 Kelurahan/Desa Jejalenjaya,Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat. Hp. 089682642901.
2. Nama IRA MAYA, Jenis Kelamim Perempuan,Ttl Lubuk Linggau 21-07-1979,Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Perum Elok I Blok A 6 No. 15 Rt. 007/010 Kelurahan/Desa Jejalenjaya,Kecamatan Tambun Utara,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat.
Kronologis : Sekitar jam 00.05 Wib,Dibak Sampah di Jalan Utama diperum Elok I didepan Rumah Blok B 3 No. 15 Rt. 007/010 Kelurahan/Desa Jejajenjaya,Kecamatan Tambun Utara,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,ditemukan seorang Bayi Laki laki dalam keadaan Hidup. Adapun kronologis terjadinya peristiwa tersebut adalah benar bahwa pada hari Sabtu, tanggal, 14-12-2019 sekira jam 00.05 wib. Saat itu saksi sdr. BOBI WIBOWO sedang berada didepan rumahnya,tak lama kemudian saksi mendengar ada tangisan bayi yang datangnya dari Bak sampah seberang jalan/didepan rumahnya, kemudian saksi sdr. BOBI WIBOWO memberitahukan ibunya saksi sdri. IRA MAYA,kemudian saksi BOBI WIBOWO bersama dengan ibunya/saksi IRA MAYA mendatangi suara tangisan bayi tersebut,setelah diperiksa ternyata suara tangisan bayi tersebut datangnya dari Tas warna hijau yang diikat simpul, dan setelah dibuka ikatan simpulnya,ternyata didalamnya ada seorang bayi laki-laki yang sedang menangis,kemudian saksi BOBI WIBOWO langsung memberitahukan warga masyarakat/ dan Pengurus RT setempat,kemudian oleh saksi IRA MAYA bayi tersebut dibawa kerumah Bidan terdekat untuk mendapatkan pertolongan,Kemudian Bayi tersebut langsung dikirim ke RSUD Kabupaten Bekasi,untuk dimtakan Visum et refertum penemuan bayi.
( MARIAM )