LENSA HUKUM
SLAWI – KABUPATEN TEGAL
Pada hari Jum’at (20/12/2019),pukul 05.30 WIB masuk ke terminal Dukuhsalam Slawi kabupaten Tegal,bus Dewi Sri jurusan Jakarta – Tegal No. Pol. G 1482 BE yang dikemudiakan Tiknam Nirmolo warga Slawi Kulon.
Setelah para penumpang turun semua dari kendaraan,pukul 06.00 WIB,Agus Priyanto, kondektur bus Dewi Sri,tercatat sebagai warga Menteng Atas Jakarta Selatan,memeriksa ke dalam kendaraan. Kemudian Agus menemukan tas yang tertinggal,setelah dibuka,dalam tas tersebut terdapat bungkusan kain putih bercampur darah. Karena merasa takut,ia melaporkan kejadian ini ke pihak Dishub yang kemudian dilanjutkan melaporkan ke Polres Tegal.
Polsek Slawi tiba di TKP kira-kira pukul 07.15 kemudian mengadakan pengecekan bungkusan yang ada didalam tas,yang diduga isinya adalah janin yang terbungkus kain putih.
Pada pukul 08.30 WIB tim identifikasi dari Polres Tegal tiba di lokasi dan langsung melakukan tugasnya mengidentifikasi isi dalam tas dan diketahui bahwa isinya adalah janin berjenis kelamin laki-laki beserta ari-ari janin dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Pihak Polres langsung membawa jenazah bayi ke RSU dr. Susilo Slawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai berita ini dinaikan,kasusnya masih dalam penanganan Polres Tegal.
( ANDI IRIANTO )