Home / Nasional / Polres Pekalongan Bentuk Timsus Guna Membantu Pemakaman Korban Covid 19

Polres Pekalongan Bentuk Timsus Guna Membantu Pemakaman Korban Covid 19

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200422 113319 WhatsApp - Polres Pekalongan Bentuk Timsus Guna Membantu Pemakaman Korban Covid 19

LENSA HUKUM

KABUPATEN PEKALONGAN

Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan membentuk tim khusus penanganan jenazah pasien virus corona dalam upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Tim yang berjumlah 10 personel tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah dari mulai rumah sakit hingga pemakaman.

Kapolres Pekalongan AKBP.Aris Tri Yunarko,S.I.K., M.Si mengatakan simulasi penanganan jenazah Covid-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam Timsus tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid-19. Kegiatan Simulasi dilaksanakan di kebun kosong di belakang Mapolres Pekalongan pada Senin,(20/04/2020) pagi tadi.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200422 113336 WhatsApp - Polres Pekalongan Bentuk Timsus Guna Membantu Pemakaman Korban Covid 19Ia menjelaskan,simulasi dimulai dari penanganan Korban diduga Covid-19 dari Rumah Sakit. Sesuai dengan SOP,semua Timsus menggunakan APD sesuai dengan prosedur membawa jenazah Covid-19 ke ambulans sampai ke pemakaman dilanjutkan dengan tata cara mengangkat peti,menurunkan peti,menguburkannya sampai menutup dengan tanah, ” katanya.

Kemudian setelah dilakukan pemakaman,sambung Kapolres, juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit,sehingga personel agar tidak terpapar dengan tetap kembali dilakukan penyemprotan Antiseptik terhadap personel. Selain itu juga di praktekkan bagaimana membuka APD yang harus dibuka secara bertahap (step by step) dan dilanjut dengan cuci tangan untuk menjaga kebersihan.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200422 113353 WhatsApp - Polres Pekalongan Bentuk Timsus Guna Membantu Pemakaman Korban Covid 19Lebih lanjut,Kapolres menghimbau kepada masyarakat dapat menerima dan mengerti bahwa penanganan pemakaman jenazah Covid-19 sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada jadi aman. Untuk itu ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak ada penolakan terhadap proses pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19,terutama di sekitar pemukiman warga, pinta Kapolres AKBP.Aris.

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250504 80027PMByGPSMapCamera 310x165 - Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

  LENSA HUKUM TELUK PUCUNG – KOTA BEKASI lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan (G), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.