Home / Nasional / Presiden Joko Widodo Angkat Bicara Mengapresiasi Atas Peran Ombudsman Republik Indonesia

Presiden Joko Widodo Angkat Bicara Mengapresiasi Atas Peran Ombudsman Republik Indonesia

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210209 074945 WhatsApp - Presiden Joko Widodo Angkat Bicara Mengapresiasi Atas Peran Ombudsman Republik Indonesia

LENSA HUKUM

JAKARTA

Lensahukum.co.id

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah, termasuk oleh BUMN,badan swasta, dan perseorangan. Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman menjadikan pelayanan publik negara semakin berkualitas.

Namun saat ini masyrakat luas belum mengetahui kkan tugas- tugas dari Ombudsman Republik Indonesia.Intinya adalah setiap keluahan dalam pelayanan publik masyarakat bisa menyampaikan kepada Ombudsman. Serta nantinya akan di tindak lanjuti oleh Ombudsman.

Adapun tugas Ombudsman adalah menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik,melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan ,menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman,melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik,melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.

Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Hal itu disampaikan Presiden secara virtual dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, sebagaimana ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 8 Februari 2021.

Ini merupakan (pelayanan publik prima) sebuah kerja besar kita bersama serta memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia baik berupa input, kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas, ” Ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwaPelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah pusat dan daerah, BUMN, badan swasta, dan perseorangan,mendapat pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia.

” Kita punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku,terjebak pada hal yang bersifat prosedural dan administratif,menjadi pelayanan publik yang cepat, inovatif dan berorientasi pada hasil. Apalagi, situasi pandemi ini telah memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk cepat bertransformasi. Pelayanan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa seluruh pihak kini bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara tidak biasa, inovasi, juga terobosan terbaru,kata Presiden Joko Widodo.

Masyarakat juga disebut oleh Presiden tidak boleh sampai menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan publik. Di tengah pandemi saat ini, pelayanan dan penanganan di bidang kesehatan, juga perlindungan dan bantuan yang cepat,amat dibutuhkan masyarakat untuk dapat bertahan dan menjaga kualitas kehidupannya.

Dalam kaitannya dengan ini,Kepala Negara memahami bahwa Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang masih perlu ditingkatkan dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah. Catatan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah dan penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atas potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus berupaya meningkatkan upaya-upaya perbaikan, ” Tutup, Presiden Joko Widodo.

 

 

 

 

( JARKONI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250508 223454 WhatsApp 310x165 - Toko Obat Keras ilegal Simpang Jalan Cut Mutia Bekasi

Toko Obat Keras ilegal Simpang Jalan Cut Mutia Bekasi

  LENSA HUKUM Margahayu – Kota Bekasi lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Golongan G Berkedok Toko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.