LENSA HUKUM
ACEH TENGAH
Lensahukum.co.id
Wih Porak ( Air Panas) di Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu objek wisata andalan di Daerah.
Pasalnya, Namun sayang objek pemandian ini tidak dikelola sedemikian rupa, sehingga tempat yang memiliki potensi itu kurang di pedulikan pemerintah daerah, akibatnya tidak terurus dan tidak di kembangkan untuk di jadikan objek wisata.
Aman Ernas Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan dirinya sudah pernah terkait pengoprasian pemandian wih porak didaerah itu kepada camat dan bupati pada saat dirinya menjabat selaku gecik didesa.
Mantan reje ini mengaku, saya pernah usulkan agar wih porak dipugar atau dilakukan renovasi di jadikan objek wisata supaya menaikan PAD Kabupaten Aceh Tengah, namun usulan tersebut tidak bersambut akhirnya terlantar kembali, ” Katanya.
Mengingat telah terlantarnya, pemandian yang dibangun pada masa belanda ini, kami berinisiatip untuk memugarnya kembali, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, ” Kata, Reje Wih Porak Usulluddin.
Diterangkan nya, salah satu misi visi beliau adalah tak lain untuk memajukan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata dan mengembangkan objek wisata tersebut menjadi objek wisata andalan di kampung wih porak ini,sehingga nantinya mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat, ” Terang, Usulluddin Reje Wih Porak.
( CHARIM )