Home / Politik & Hukum / LBH PATRIOT Laporkan Polres Subang Ke Propam Mabes Polri

LBH PATRIOT Laporkan Polres Subang Ke Propam Mabes Polri

LensaHukum.co.id - IMG 20190418 WA0050 - LBH PATRIOT Laporkan Polres Subang Ke Propam Mabes Polri

Lensahukum.co.id

Jakarta

Salah Tangkap dan Tindak Kekerasan, LBH Patriot Laporkan Polres Subang ke Divisi Propam Mabes Polri dan Kompolnas

KBRN Jakarta  Pengurus Lembaga Bantuan Hukum  Patriot  DR Mahator  Tampubolon beserta  keluarga Hilman Nainggolan  tersangka kasus dugaan pencurian   Mini Market   melaporkan. Kapolres Subang dan  Tim Penyidik Polres Subang Jawa  Barat  Ke devisi Provam Mabes Polri dan Kompolnas  Jakarta.kamis 04/2019

Menurut Mahatar Tampubolon, pelaporan pihaknya bersama keluarga tersangka  dikarenkan ada kesewenang wenangan  yang dilakukan penyidik Polres Subang  kepada tersangka Hilman.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190419 WA0010 - LBH PATRIOT Laporkan Polres Subang Ke Propam Mabes Polri

“Kami melaporkan Kapolres Subang dan Tim Penyidik Polres Subang ke Divisi Provam  Mabes Polri dan Kompolnas  terkait dugaan adanya penyiksaan terhadap Hilman Nainggolan yang dilakukan tim penyidik polres Subang agar tersangka mau mengakui perbuatan pencurian dari sebuah  mini market yang tidak pernah dilakukan,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta Kamis (28/2/2019).

Dijelaskannya ada kesalahan penangkapan yang dilakukan Polres Subang kepada Hilman Nainggolan yang dianggap penyidik Nainggolan yang merupakan  otak pelaku Perampokan  Mini Market.

“Berdasarkan keterangan dari salah seorang pelaku yang ditangkap penyidik polres Subang  bahwa Hilman Nainggolan bukan anggota komplotan  perampokan tersebut  Nainggolan  yang dimaksud Pelaku masih ada di Pulau Samosir Kabupaten Tobasa Sumatera Utara bersama 2 orang perampok lainnya,” jelas Mahator.

Mahator meminta penyidik Polres Subang bersama aparat kepolisian setempat segera menangkap 3 Pelaku sesungguhnya dari perampokan Mini Market dan jangan lagi menggunakan kekerasan dalam melakukan penangkapan dan penyidikan.

“Kami minta kepada penyidik Polres Subang untuk segera menangkap Nainggolan sesungguhnya yang masih berkeliaran di Toba Samosir  agar kasus salah tangkap ini menjadi  terang siapa sesungguhnya pelaku perampokan,” katanya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190419 WA0003 1 - LBH PATRIOT Laporkan Polres Subang Ke Propam Mabes Polri

Mahator Tampubolon yang merupakan Dosen Pasca Sarjana  Fakultas Hukum UKI menyatakn Komoolnas dalam waktu 10 hari akan menindak lanjuti  laporan dugaan salah tangkap dan kekerasan pisik yang dilakukan penyidik.

“Keterangan dari pihak Kompolnas bahwa dalam waktu 10 hari, Kompolnas akan mencari tahu ke pihak pihak yang mengetahui dugaan salah tangkap dan  Kekerasan pisik kepada tersangka Hilman  Nainggolan,”  pungkasnya.

Sementara itu Istri dari tersangka Hilman Nainggolan, Ebot  menyatakan tindakan kekerasan yang dilakukan penyidik Polres Subang kepada Suaminya Hilman Nainggolan tidak  berperikemanusiaan.

Menurutnya tidak hanya kekerasan pisik yang dilakukan penyidik polres Subang  kepada  suaminya,  tapi juga penangkapan tersebut tanpa disertai surat penangkapan.

“Polisi menggeledah dan menangkap suami saya dan keluarga lainnya dengan sangat tidak manusiawi suami saya matanya di lakban dan diseret ke mobil tanpa diberi kesempatan mengetahui apa kesalahan yang disangkakan polisi kepada suaminya Hilman Nainggolan,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya tidak hanya pada saat penangkapan polisi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Hilman Nainggolan di tahanan Polres Subang.

Selama 2 hari saya tidak dapat menemui suami saya dan pada hari ketiga setelah penangkapan saya melihat suami saya dalam keadaan penuh luka luka di sekujur tubuhnya  dan ketika saya tanya suami saya disiksa untuk mengakui perampokan mini market  yang tidak dilakukan suaminya,” Jelasnya.

Ebot minta kepada Divisi Provam Mabes Polri segera menindak penyidik Polres Subang agar main tangkap dan penyiksaan terhadap suaminya segera dituntaskan.

LBH Patriot selain mengadu ke Kompolnas dan Devisi Mabes Polri  juga akan melaporkan kejadian penyiksaan ini ke Komnas HAM   serta akan mendampingi Hilman di Pengadilan guna mendapatkan keadilan.

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.