Home / Nasional / Irwasda Polda Banten Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di BNNP Banten

Irwasda Polda Banten Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di BNNP Banten

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190731 WA0065 - Irwasda Polda Banten Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di BNNP Banten

LENSA HUKUM

SERANG – BANTEN

Irwasda Polda Banten Kombes.Pol.Drs.I Nyoman Labha Suradnya,M.M,didampingi Wadir Resnarkoba Polda Banten menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis Ganja di halaman kantor BNN Provinsi Banten jalan Syeh Nawawi Al Bantani No 7,Kelurahan Banjar Agung,Kecamatan Serang,Kota Serang,Rabu (31/07/2019),Pukul 09:00.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 150 Kg, Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan mobil Incinerator milik BPOM Banten. Pembakaran tersebut memakan waktu kurang lebih dua (2) sampai tiga (3) jam.

LensaHukum.co.id - IMG 20190731 WA0066 - Irwasda Polda Banten Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di BNNP Banten

Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal (Brigjen) Tantan Sulistyana mengatakan,ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari dua kurir ganja asal warga Bekasi pada 11 Juli 2019 lalu. Rencanaya ganja yang datang dari Aceh tersebut akan didistribusikan ke daerah Tangerang oleh pelaku.

” Pelaku merupakan wiraswasta yaitu FN (29) dan IG (44). Kedua nya mengelabui petugas dengan menyembunyikan ganja di dalam bagasi mobil Camry, ” Kata Tantan usai pemusnahan.

LensaHukum.co.id - IMG 20190731 WA0067 - Irwasda Polda Banten Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Di BNNP Banten

Dikatakan Tantan,akibat perbuatannya para pelaku tersebut terancam pasal 114 ayat (2) JO pasa 132 (1) RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika.

” Dari pengungkapan kasus ganja ini, dapat menyelamatkan kurang lebih 6 juta jiwa penerus bangsa, ” ucapnya.

( KHANZA / Bidhum )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - 20250504 80027PMByGPSMapCamera 310x165 - Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

Toko Obat ilegal Berkedok Warung Klontong

  LENSA HUKUM TELUK PUCUNG – KOTA BEKASI lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Terlarang Golongan (G), …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.