Home / Opini / Tidak Menerima kompensasi Limbah, Warga Gerudug PT.NT
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Tidak Menerima kompensasi Limbah, Warga Gerudug PT.NT

LensaHukum.co.id - Tidak Menerima Konvensasi Limbah Warga Gerudug PT 1 - Tidak Menerima kompensasi Limbah, Warga Gerudug PT.NT

LensaHukum.co.id, Cikarang Timur – Kab. Bekasi

Merasa tidak terima kompensasi dari perusahaan warga Jati Reja adakan demo didepan PT. NT yang beralamat Kawasan Industri Jababeka Tahap 6, Blok B2, Desa Jati Reja Cikarang Timur. Sekitar 100 masa pendemo padati halaman perusahaan. Rabu, (27/03/19).

“Yang mengikuti demo Dusun 1, 2, dan Dusun 3. Kurang lebih sekitar 100 orang yang mewakili aksi demo kebanyakan ibu-ibu. Yang mana RT dan RW ikut hadir, masalah nya penarikan limbah inginnya warga, dikelola oleh lingkungan karena pemegang SPK (Surat Perintah Kerja), PT.NT tempo hari pernah menjanjikan kompensasi untuk warga tapi nyatanya belum ada.” Ungkap, Yana.

Suwandi selaku Kepala Desa saat dimintai komentar terkait adanya aksi demo warga,” saya selaku Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada warga agar tidak ada aksi demo lebih baik lewat jalur mediasi, saya bicarakan kepada masyarakat agar pihak desa yang mempasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan agar bisa mediasi. Akhirnya saya memanggil pihak PT. NT agar bisa duduk bersama.

LensaHukum.co.id - Tidak Menerima Konvensasi Limbah Warga Gerudug PT 2 - Tidak Menerima kompensasi Limbah, Warga Gerudug PT.NT

Lanjutnya, warga bicara kepada saya bahwa satu kewilayahan yang tidak tersentuh oleh PT. NT tidak ada satupun kontribusi yang diberikan kepada warga sekitar perusahaan, kecemburuan warga berawal dari perekrutan karyawan. Setelah kita panggil pihak perusahaan dan duduk bersama dengan perwakilan warga namun musyawarah pertama dan kedua belum final,”

Disaat pihak Desa belum bisa menemui titik terang maka permasalahan ini kami bawa ke Kecamatan yang harapan saya bisa menemui titik terang lewat mediasi Kapolsek, tetapi tetap saja pihak perusahaan respon nya negatif tidak ada bahasa untuk menjanjikan solusi kedepan maka dari itu warga mengajukan aspirasi untuk mengadakan demo.” Tutupnya. (Red)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.