Home / Peristiwa / Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0056 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Lensahukum.co.id

Jakarta
Seorang ayah tega membunuh bayi berusia 3 bulan yang diketahui anak kandungnya sendiri dengan cara memukul kepala bayinya,pelaku juga melintir tangan bayinya sampai patah. Kejadian tersebut sempat membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yusuf Raya Gang Bijaksana RT.08/03 Sukabumi Utara,Kebon Jeruk Jakarta Barat,pada Sabtu 27 April lalu.

LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0061 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Di hadapan para awak media,Kapolsek Kebon Jeruk memaparkan kronologi sang ayah dengan tega membunuh anak kandungnya sendiri dimulai dari penganiayaan 27 april yang lalu Menurut Erick,saat itu saksi yang juga mertua pelaku berjalan di depan kamar pelaku hendak menjemur pakaian.

Saksi yang mendengar korban mengeluarkan suara seperti ingin muntah,lalu menyuruh pelaku yang sedang tidur di sebelah korban untuk menggendongnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0066 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Kemudian,saksi mendengar suara gaduh dari dalam rumah pelaku namun saksi tidak menghiraukannya. lalu tak selang berapa lama, saksi 2 (SK) yang baru pulang dari pasar langsung menghampiri korban dan berteriak memanggil saksi 1 dan bertanya kepada pelaku kenapa korban bisa seperti ini.

” Pelaku ini sempat mengelak saat ditanyai kondisi korban oleh saksi,” Papar Erick,Senin (06/05/19).

  1. LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0063 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Korban pun dibawa ke Puskesmas Kebon Jeruk untuk diberikan pertolongan, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia sejak 20 menit yang lalu.

Keesokan harinya saat pelaku meminta surat kematian dari pihak Puskesmas,namun tidak diberikan,karena kematian korban ada ketidakwajaran.

” Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk,karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” Tambahnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0064 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Saat petugas memeriksa MS,sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia,

Dalam pengakuannya,pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah,kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.

“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan,dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah, ” Terang Kapolsek.

LensaHukum.co.id - IMG 20190506 WA0066 - Pembunuhan Bayi Berusia 3 bln Oleh Ayah Kandungnya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah,dan pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

“Pelaku Berani Tega Melakukan Penganiayaan Anak Kandung sendiri Hingga Tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan Urine pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu,” Ujar Irwandi.

( KHANZA )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211221 231750 Gallery 310x165 - Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

  LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Rapat parnipurna di hadiri PLT Bupati, ketua Dewan, kepala Dinas, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.