Lensahukum.co.id
Cikarang Barat – Kab.Bekasi
Mewakili Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi menjenguk ketua KPU Kabupaten Bekasi yang sedang di rawat di RSUD Kab. Bekasi yang berlokasi di jalan teuku umar / jalan utama pantura wilayah kelurahan wanasari kecamatan cibitung kabupaten bekasi, hari rabu tanggal 08 Mei 2019 jam 10.00 Wib
Kapolsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi Kompol Hendrick Situmorang SH.Sik.Msi di dampingi anggotanya menjenguk ketua KPU Kab. Bekasi yang sedang di rawat di RSUD Kab. Bekasi bpk.Jajang Wahyudin karena sakit,ketua KPU Kab.Bekasi tersebut di larikan ke rumah sakit setelah mengalami sakit pada saat sedang melaksanakan tugas memimpin rapat pleno di kantor KPU Kab.Bekasi pada hari selasa tanggal 07 Mei 2019 sekira jam 22.00 Wib, Ketua KPU Kab. Bekasi mengalami sakit di karenanakan mengalami kelelahan pada saat memimpin rapat pleno di kantor Kab.Bekasi,menurut keterangan dari dokter yang menanganinya bahwa ketua KPU Kab. Bekasi tersebut belum ketahuan sakit yang di deritanya karena masih dalam proses pemeriksaan – pemeriksaan.
Kapolsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi menjenguk ketua KPU Kabupaten Bekasi yang sedang di rawat di RSUD Kab.Bekasi yang berlokasi di jalan teuku umar/jalan utama pantura wilayah kelurahan wanasari kecamatan cibitung kabupaten bekasi, hari rabu tanggal 08 Mei 2019 jam 10.00 Wib
Kapolsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi Kompol Hendrick Situmorang SH.Sik.Msi di dampingi anggotanya menjenguk ketua KPU Kab. Bekasi yang sedang di rawat di RSUD Kab. Bekasi bpk. Jajang Wahyudin karena sakit, ketua KPU Kab.Bekasi tersebut di larikan ke rumah sakit setelah mengalami sakit pada saat sedang melaksanakan tugas memimpin rapat pleno di kantor KPU Kab. Bekasi pada hari selasa tanggal 07 Mei 2019 sekira jam 22.00 Wib,Ketua KPU Kab.Bekasi mengalami sakit di karenanakan mengalami kelelahan pada saat memimpin rapat pleno di kantor Kab. Bekasi, menurut keterangan dari dokter yang menanganinya bahwa ketua KPU Kab.Bekasi tersebut belum ketahuan sakit yang di deritanya karena masih dalam proses pemeriksaan – pemeriksaan.
( MARIAM )