LENSA HUKUM
CIBITUNG – KABUPATEN BEKASI
Jalan Raya Teuku Umar No.06 tepat di Depan Ramayana Cibitung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. sore hari terjadi kecelakaan pada jam 16:45 saat saat karyawan pulang kerja dan terjadi kemacetan,Sabtu (03/08/2019).
Pada saat media Lensa hukum dan lembaga BPPK-RI melintas jalan Teuku Umar No.06 depan Ramayana Cibitung terjadi kemacetan panjang sehingga media lensa hukum mencari tau penyebab kemacetan tersebut,ternyata telah terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sebuah truk tanah melindas korban seorang karyawan PT EXCEL METAL Industri. Desa Gandasari No.82 Kecamatan Cikarang Barat.
Media Lensa Hukum dan Lembaga BPPK-Ri Kabid Marihot mengontek Lakalantas polres Metro Cikarang agar menurunkan Tim untuk mengantisipasi kemacetan dan menangani korban tersebut,tidak berapa lama datang tim Lakalantas dan pak I Putu Sabhara,menangani korban yang bernama inisial(MRG)
Dari keterangan supir truk tanah yang berinisial hadiat,alamat kampung kali uluh Kelurahan Karang Raharja,pada kejadian korban motornya jatuh tertarik mungkin dia goyang tersenggol motor lain,kemudian terbawa masuk ke kolong,mungkin karna macet jadi motor nya nyenggol motor orang dan oleng jatuh. Saya baru narik pisan bawa mobil Truk Tanah,Untuk pengurukan perumahan di Desa Sasak Bakar,Urukan ini untuk perumahan yang belum jelas saya tau karna baru tahap pengurukan dan surat jalan saya gak ada, Dan Supcon PT tersebut bernama PT PDX.
Media meminta keterangan dan KTP korban kepada Lakalantas pak Andi,korban meninggal jelas kecelakaan antara roda dua dan roda Empat,Karena korban Oleng ke kanan sehinga jatuh dan masuk kolong truk akhirnya terlindas. Maka dari itu diharap untuk berhati-hati jika mengendarai motor dan jaga keselamatan, ” Ucap,keterangannya.
( MARIAM – YAKUB )